Nama
: M
Sirojul Munir
NIM
: 156036
A. Proses Konversi
Konversi adalah proses
pembentukan kata dari sebuah kata menjadi kata lain tanpa perubahan unsur
segmental.
Misal: “minum” merupakan nomina pada kalimat: minumlah.
“minum” merupakan verba pada kalimat: jika anda haus, Anda harus minum
Kata
minum
selain memiliki makna (bendaan) juga memiliki makna (alat) dan (tindakan).
Komponen makna tindakan inilah yang menyebabkan kata minum tersebut menjadi berkategori
verba.
Jumlah
kosakata nomina yang memiliki makna (tindakan) sangat terbatas antara lain
adalah:
·
Kunci
·
Amplas
·
Tutup
·
Silet
|
·
Kikir
·
Rantai
·
Kail
·
Pacul
|
·
Gergaji
·
Sikat
·
Pancing
·
Kapak
|
(Chaer,
2008: 235)
B. Akronimisasi
Akronimisasi adalah singakatan yang berupa
gabungan huruf awal kata atau gabungan suku kata dari deret kata yang
disingkat. Akronim dibaca dan diperlakukan sebagai kata. Ada tiga ketentuan
dalam penulisan akronim.
A. Akronim
nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata yang
disingkat,seluruhnya ditulis dengan huruf capital. Misalnya:
FISIP : Fakultas Ilmu Social dan Ilmu Politik
ISPA : Infeksi Saluran Pernafasan Atas
KONI : Komisi Olahraga Nasional Indonesia
B. Akronim
nama diriyang berupa gabungan suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital dan tidak diakhiri
oleh tanda titik. Misalnya:
ü
Bappenas : Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional
ü
Kadim : Kamar Dagang dan Industri
ü
Sespa : Sekolah Staf dan Pemimpin Administrasi
C. Akronim
yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata yang disingkat, seluruhnya ditulis dengan huruf
kecil dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Misalnya:
rapim : rapat pimpinan
rudal : peluru kendali
(Chaer,
2008: 236)
C. Penyerapan
Penyerapan adalah
proses pengambilan kosa kata dari bahasa asing. Penyerapan kosakata asing secara
audial ini berlangsung lama dan telah menghasilkan kata-kata yang banyak sekali
jumlahnya, yang kadang-kadang sudah tidak diketahui lagi dari mana asalnya.
Misalnya surga, neraka, kuman, kertas,
waktu, pahala, bandit, jendela, bangkrut, dan sebagainya, kata-kata ini
sudah tidak diketahui lagi dari mana
asalnya.
Sejak terbitnya buku Pedoman Pembentukan Istilah dan buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan penyerapan kata-kata asing harus dilakukan secara visual,
artinya berdasarkan apa yang dilihat di dalam tulisan. Inti dari pedoman
pembentukan istilah itu adalah:
1.
Kata-kata yang
sudah diserap dan lazim digunakan sebelum buku pedoman ini terbit tidak perlu
diubah ejaannya. Seperti kata-kata kabar, iklan, perlu, bengkel, hadir, dan
badan.
2.
Penyerapan
dilakukan secara utuh. Misalnya kata efektivitas,
objektifitas, dan implementasi.
3.
Huruf-huruf
asing pada awal kata harus disesuaikan sebagai berikut:
·
au
tetap
au
autotroph = autotrof
·
e
dimuka
a, u, o, dan konsonan menjadi k
crystal = kristal
·
c
dimuka
e, i, oe, dan y menjadi s
central = sentral
·
cc
dimuka o, u, dan konsonan menjadi k
acclamation = aklamasi
Catatan:
1.
Penyerapan dari
bahasa asing yang tidak menggunakan aksara latin seperti bahasa Arab dan Cina
harus ditraskripsi dahulu kedalam huruf latin.
2.
Penyerapan dari bahsa-bahasa Nusantara harus
disesuaikan dengan ejaan dan lafal bahsa Indonesia. (Chaer, 2008:239)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar