Senin, 02 Januari 2017

BAB 12 (Konversi, Akronimisasi, dan Penyerapan)

Nama  : M Sirojul Munir
NIM     : 156036

A.    Proses Konversi
            Konversi adalah proses pembentukan kata dari sebuah kata menjadi kata lain tanpa perubahan unsur segmental.
Misal:              “minum” merupakan nomina pada kalimat: minumlah.
                                “minum” merupakan verba pada kalimat: jika anda haus, Anda harus minum

  Kata minum selain memiliki makna (bendaan) juga memiliki makna (alat) dan (tindakan). Komponen makna tindakan inilah yang menyebabkan kata minum tersebut menjadi berkategori verba.
Jumlah kosakata nomina yang memiliki makna (tindakan) sangat terbatas antara lain adalah:
·         Kunci
·         Amplas
·         Tutup
·         Silet
·         Kikir
·         Rantai
·         Kail
·         Pacul
·         Gergaji
·         Sikat
·         Pancing
·         Kapak
 (Chaer, 2008: 235)
B.     Akronimisasi
            Akronimisasi adalah singakatan yang berupa gabungan huruf awal kata atau gabungan suku kata dari deret kata yang disingkat. Akronim dibaca dan diperlakukan sebagai kata. Ada tiga ketentuan dalam penulisan akronim.
A. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata yang disingkat,seluruhnya ditulis dengan huruf capital. Misalnya:
                        FISIP : Fakultas Ilmu Social dan Ilmu Politik
                        ISPA : Infeksi Saluran Pernafasan Atas
                        KONI : Komisi Olahraga Nasional Indonesia
B. Akronim nama diriyang berupa gabungan suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital dan tidak diakhiri oleh tanda titik. Misalnya:
ü  Bappenas : Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional
ü  Kadim : Kamar Dagang dan Industri
ü  Sespa : Sekolah Staf dan Pemimpin Administrasi
C. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang disingkat, seluruhnya ditulis dengan huruf kecil dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Misalnya:
*      rapim : rapat pimpinan
*      rudal : peluru kendali
                                                                        (Chaer, 2008: 236)
C.    Penyerapan
Penyerapan adalah proses pengambilan kosa kata dari bahasa asing. Penyerapan kosakata asing secara audial ini berlangsung lama dan telah menghasilkan kata-kata yang banyak sekali jumlahnya, yang kadang-kadang sudah tidak diketahui lagi dari mana asalnya. Misalnya surga, neraka, kuman, kertas, waktu, pahala, bandit, jendela, bangkrut, dan sebagainya, kata-kata ini sudah tidak diketahui  lagi dari mana asalnya.
Sejak terbitnya buku Pedoman Pembentukan Istilah dan buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan penyerapan kata-kata asing harus dilakukan secara visual, artinya berdasarkan apa yang dilihat di dalam tulisan. Inti dari pedoman pembentukan istilah itu adalah:
1.      Kata-kata yang sudah diserap dan lazim digunakan sebelum buku pedoman ini terbit tidak perlu diubah ejaannya. Seperti kata-kata kabar, iklan, perlu, bengkel, hadir, dan badan.
2.      Penyerapan dilakukan secara utuh. Misalnya kata efektivitas, objektifitas, dan implementasi.
3.      Huruf-huruf asing pada awal kata harus disesuaikan sebagai berikut:
·         au tetap au
autotroph = autotrof
·         e dimuka a, u, o, dan konsonan menjadi k
crystal = kristal
·         c dimuka e, i, oe, dan y menjadi s
central = sentral
·         cc dimuka o, u, dan konsonan menjadi k
acclamation = aklamasi
Catatan:
1.      Penyerapan dari bahasa asing yang tidak menggunakan aksara latin seperti bahasa Arab dan Cina harus ditraskripsi dahulu kedalam huruf latin.
2.       Penyerapan dari bahsa-bahasa Nusantara harus disesuaikan dengan ejaan dan lafal bahsa Indonesia. (Chaer, 2008:239)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar